Emas dan kambing

Emas dan kambing
1 dinar = 1 kambing

Minggu, 27 Juni 2010

Goat & Gold Investment : Risk and Reward...

Kambing dan emas atau Dinar adalah dua hal yang sangat erat dalam system ekonomi dan syariah Islam. Selain karena seluruh nabi menggembala kambing, kambing dan Dinar digunakan untuk standar pelaksanaan hukum-hukum tertentu dalam syariah. Misalnya ketika Anda pergi haji bersama istri, karena tidak tahu atau tidak tahan sehingga Anda melakukan hubungan suami istri sebelum tahallul – maka Anda terkena denda untuk menyembelih 7 ekor kambing atau 1 ekor unta. Sedangkan Dinar sudah sering saya jelaskan sebagai standar nisab zakat, nisab pencuri, uang darah dlsb.

Karena kambing dan Dinar merupakan bagian tidak terpisahkan dari syariat agama akhir zaman ini, maka pastilah keberadaannya dijamin oleh yang membuat syariat itu sendiri sampai akhir zaman. Hal ini memudahkan kita dalam memilih bidang investasi atau pekerjaan, karena yang kita lakukan hanyalah menyesuaikan dengan apa yang dikehendakiNya.

Selain penggunaannya dalam pelaksanaan syariah, secara historis keduanya juga memiliki hubungan nilai yang sangat dekat – yaitu harga kambing standar qurban bertahan di sekitar 1 Dinar selama lebih dari 1400 tahun. Inilah kaidah itu; standar hukum Islam itu valid dan dapat diandalkan sampai akhir zaman.

Dengan fakta-fakta tersebut diatas-lah maka insyallah tidak salah bila kita menjadikan Goat & Gold ini sebagai instrumen investasi kita. Yang kemudian perlu disadari adalah bahwa dalam hal investasi, kambing memiliki karakter yang sangat berbeda dengan emas atau Dinar. Justru perbedaan karakter inilah yang membuat keduanya bisa disinergikan untuk saling melengkapi.

Dinar sebagai investasi merupakan instrumen yang sangat aman karena tidak pernah kehilangan nilai atau daya beli; appresiasi nilainya mampu mengalahkan inflasi. Namun meskipun appresiasi nilai Dinar ini bisa berkisar antara 3 – 5 kali bagi hasil deposito dalam sepuluh tahun terakhir, satu Dinar tetap satu Dinar bila Anda simpan dalam berapa lama-pun. Dinar tidak beranak dan daya belinya tetap setara satu ekor kambing.

Di sisi lain kambing, standarnya dua tahun beranak tiga kali. Jumlah anak normalnya sekali beranak adalah dua meskipun bisa lebih atau berkurang. Namun memelihara kambing adalah investasi yang penuh risiko. Kematian oleh berbagai sebab penyakit adalah ancaman utamanya, selain risiko-risiko lain yang tingkatnya lebih rendah seperti kelambatan reproduksi, berkurangnya hasil susu karena problem pakan dlsb – dlsb.

Risiko-risiko tersebut bisa di minimize dengan adanya team dokter yang competent, adanya ahli reproduksi dan ahli pakan – tetapi risiko-risiko tersebut diatas tidak bisa dihilangkan sama sekali.

Dalam ilmu risk management yang syar’i; risiko-risiko yang harus kita hadapi tersebut tidak boleh kita transfer ke orang lain seperti asuransi konvensional ataupun mekanisme risk transfer lainnya – karena berarti ini memindahkan mudharat ke orang/pihak lain atau jual beli dengan gharar.

Lantas bagaimana solusinya ?, dalam Islam dikenal konsep yang sangat indah yaitu tolong menolong atau taawun. Maka kepada para investor atau shahibul mal di project investasi kambing, kami perkenalkan konsep taawun dengan shahibul mal lain dan atau dengan kami. Ini yang disebut risk sharing ; jadi risk transfer dilarang – namun risk sharing dianjurkan.

Misal, dalam aqad Mudharabah Muqayyadah (suatu jenis investasi yang spesifik) dengan sistem paket minimal 10 kambing per peserta – maka ada 10 peserta dalam satu kandang kambing standar kami yang isinya sampai 100 ekor kambing. Bila tanpa taawun, pemilik 10 ekor kambing yang mengalami musibah kematian tiga ekor kambing misalnya – maka dia akan menanggung sendiri kehilangan 30% dari investasinya tersebut. Tetapi bila kematian 3 ekor ini di share dengan pemilik 100 ekor kambing, maka kehilangan ini rata-rata hanya 3 %. Sebaliknya juga demikian bila beranak dan menghasilkan susu –hasilnya juga di share ke sesama pemilik kambing lain dalam kandang yang sama.

Dengan menggabungkan kedalam bilangan yang lebih besar – risiko insyallah akan lebih stabil dan terkendali - inilah yang disebut law of large numbers atau hukum bilangan besar dalam ilmu risk management.

Perlu disadari bahwa meskipun berbagai upaya tersebut dilakukan, investasi kambing tetap akan lebih berisiko ketimbang Dinar – meskipun memang investasi kambing ini juga berpeluang memberi reward yang lebih besar ketimbang Dinar. Disamping reward lain berupa banyaknya lapangan pekerjaan yang tumbuh dari adanya investasi kambing ini.

Lantas bagaimana Anda memilih antara kedua investasi ini ?, prinsip dasar investasi tidak menaruh seluruh telur dalam satu kandang-lah yang berlaku. Untuk persiapan pergi haji, biaya kesehatan, biaya anak sekolah dan lain sebagainya yang merupakan kebutuhan pokok Anda bila ada uang – maka memegangnya dalam Dinar secukupnya untuk keperluan-keperluan tersebut – insyallah akan sangat aman dan bermanfaat.

Diatas keperluan yang sifatnya pokok tersebut bila Anda masih memiliki dana lebih – baru ke investasi seperti ke per-kambing-an ini. Insyallah hasilnya akan beda, karena selain ada harapan hasil finansial yang lebih tinggi – banyaknya lapangan pekerjaan yang tercipta dari project semacam ini insyallah membawa barakah.

Maka Goat & Gold kini menjadi pasangan investasi yang ideal untuk Anda.

Semoga Allah senantiasa memudahkan jalanNya pada kita semua. Amin.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar